PMK No 131 Tahun 2018
Peraturan terbaru mengenai Kawasan Berikat (KB) adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2018. KB merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang berorientasi ekspor. Fasilitas ini memberikan kemudahan fiskal dan prosedural, seperti: Penangguhan bea masuk, Pembebasan cukai, Tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), Kemudahan pelayanan perizinan, Kemudahan kegiatan operasional. KB merupakan kawasan pabean yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat melakukan pemeriksaan pabean terhadap KB untuk menjamin kelancaran arus barang. Beberapa hal yang dapat menyebabkan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di KB, di antaranya: Tidak menyelenggarakan pembukuan Tidak melakukan kegiatan dalam waktu 6 bulan berturut-turut Tidak melunasi hutang kepabeanan dan Cukai dalam batas waktu yang ditentukan Memasukkan barang yang dilarang untuk diimpor Mengekspor barang yang dilarang ekspornya
Peraturan Tentang Tata Laksanakan Kawasan Berikat
Download Per BC 19 Tahun 2018
Dari awal PT LKG dibantu Transbyte sehingga izin dan SKEP KB kami terima. Terima Kasih.
Respont Cepat dan Profesional. Contact Person mempunyai solusi yang sangat tepat
Luar Biasa Dukungan Transbyte, Kami di ujung Jawa Timur dibantu dengan cekatan. Terima Kasih.
Satu kata untuk Transbyte....Ilegan !!!